
`
dokter ahli muda
Dokter Ahli Muda
Dokter Ahli Muda
dokter Ahli muda
dokter ahli muda
dokter ahli muda
dokter ahli muda
dokter ahli muda
dokter ahli muda
Dokter Ahli Muda
dokter ahli pertama
Dokter Spesialis Kejiwaan
Spesialis Jantung dan pembuluh darah
Dokter Ahli Muda
dokter mata
Dokter Spesialis Neurologi
Dokter Spesialis Neurologi
dokter ahli pertama
dokter spesialis patologi klinik
dokter spesialis jantung dan pembuluh darah
dokter ahli muda
dokter Umum
dokter ahli muda
dokter ahli muda
dokter ahli muda
dokter ahli pertama
dokter umum
dokter umum
dokter gigi ahli madya
Dokter Gigi Ahli Muda
dokter umum
dokter umum
dokter ahli madya
dokter ahli pertama
dokter umum
survei Kepuasan Masyarakat ik Link berikut : https://bit.ly/surveikepuasanmasyarakatrsudnh
read morePemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025. BSU 2025 sebesar Rp600.000 akan cair mulai 5 Juni 2025 dan disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh).
SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan kini menyediakan kemudahan pendaftaran secara online dan gratis bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), seperti wirausahawan, freelancer, dan pekerja lepas. Meskipun proses pendaftarannya gratis, peserta tetap diwajibkan membayar iuran bulanan sesuai dengan program yang dipilih untuk mendapatkan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan juga mendorong badan usaha untuk menggunakan aplikasi New e-Dabu, sebuah platform online yang memudahkan dalam administrasi data peserta, sehingga tidak perlu lagi mendatangi kantor BPJS Kesehatan secara langsung. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data kepesertaan JKN-KIS.
Tujuan utama dari penerapan sistem ini adalah untuk memastikan bahwa data peserta selalu terkini dan akurat, serta untuk mencegah kendala dalam pelayanan kesehatan akibat pembayaran iuran yang tidak sesuai. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi kasus di mana kartu peserta tidak aktif karena pembayaran iuran yang tidak tepat oleh badan usaha. Selain itu, sistem ini juga memudahkan badan usaha dalam memprediksi biaya yang harus dikeluarkan untuk jaminan kesehatan karyawan mereka.
Menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) lebih dari sekadar membiasakan anak untuk mencuci tangan. Mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan diri sejak dini dapat menciptakan kebiasaan positif yang terbawa hingga dewasa, sekaligus mencegah berbagai penyakit menular. Anak yang terbiasa hidup bersih cenderung memiliki daya tahan tubuh yang lebih baik dan kesadaran akan pentingnya kesehatan. Selain itu, PHBS juga membentuk karakter disiplin dan tanggung jawab terhadap diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.
SelengkapnyaMulai 1 Februari 2018, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari sektor Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan oleh badan usaha atau perusahaan mulai menikmati sistem pembayaran tertutup (close payment system) yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Sistem ini mensyaratkan bahwa pembayaran iuran hanya dapat dilakukan sesuai dengan jumlah tagihan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, sehingga badan usaha harus membayar iuran sesuai dengan jumlah yang ditagihkan, tanpa kekurangan atau kelebihan.
Selengkapnya